Go Public
Pengertian Go public adalah berarati suatu perusahaan telah memutuskan untuk menjual sahamnya kepada public dan siap untuk dinilai oleh public secara terbuka.
Menurut Tandelilin go public atau penawaran umum merupakan kegiatan yang dilakukan emiten untuk mejual sekuritas kepada masyarakat, berdasarkan tatacara yang diatur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Tahap paling awal bagi perusahaan yang akan go public biasanya disebut penawaran saham perdana atau initial public offring-IPO.
Keuntungan dan Manfaat Go Publik Bagi Perusahaan
Pada saat perusahaan menentukan untuk go public, tentu ada keuntungan atau sisi positif yang akan diperoleh, baik bagi internal prusahaan maupun eksternal perusahaan. Beberapa keuntungan bagi perusahaan uang go public adalah:
1. Mamapu melakukan peningkatan likuiditas perusahaan
2. Memberi kesematan untuk melakukan diversifikasi.
3. Memberi pengaruh pada nilai perusahaan.
4. Memberikan kesempatan bagi public untuk dapat menilai perusahaan sedara lebih transparan.
Tujuan Go-Public
Secara umum, perusahaan yang memutuskan untuk menjual saham ke pada masyarakat, yang mempunyai beberapa tujuan, manfaat yang diperoleh dan konsekuensi yang harus ditanggung pihak perusahaan. Perusahaan yang melakukan go-public, mempunyai tujuan, yaitu antara lain..- Mendapatkan dana untuk perluasan usaha (ekspansi) atau diversifikasi usaha dan memperbaiki struktur modal perusahaan
- Meningkatkan nilai perusahaan (shareholder value)
- Melepaskan sahamnya agar mendapatkan keuntungan (divestasi).
EmoticonEmoticon