Pengertian Contoh, Faktor-Faktor Produksi Asli dan Turunan

10.56
Setelah kamu mengetahui tentang pengertian konsumsi, maka ada beberapahal yang harus kamu ketahui lagi mengenai pengertian faktor produksi, pengertian produksi, contoh faktor produksi, faktor-faktor produksi, faktor produksi modal, faktor produksi asli, faktor produksi turunan, kegiatan produksi dan pelaku kegiatan produksi.

Kegiatan Produksi


Pengertian dan tujuan produksi

Semakin maju kebudayaan manusia, maka semakin banyak pula jenis dan macam kebutuhannya sehingga semakin perlu untuk menghasilkan banyak barang dan jasa.

Produksi adalah semua kegiatan yang menghasilkan atau meningkatkan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang atau lembaga tertentu yang menghasilkan barang atau jasa disebut produsen.

Misalnya, petani, nelayan, guru, dan pemilik pabrik tekstil.

Contoh Kegiatan Produksi

Berikut diberikan beberapa contoh kegiatan produksi.

a. Mengambil barang yang disediakan oleh alam, seperti pertambangan dan perikanan laut.

b. Mengerjakan dan mengolah tanah pertanian, perkebunan, dan perikanan darat.

c. Membuat dan mengolah barang dari barang dasar atau bahan baku menjadi barang yang siap dipakai, seperti mengolah kapas menjadi kain.

d. Memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain sehingga nilai barang lebih meningkat.

e. Melakukan jasa-jasa, misalnya menyimpan barang dalam gudang (veem), menanggung risiko atas kecelakaan yang akan dialami seseorang (perusahaan asuransi), dan menyimpan uang di bank atau mengambil pinjaman dari bank.

f. Membangun jalan raya, jembatan, sekolah, dan pelabuhan (udara dan laut).

Keenam contoh produksi di atas dapat dikelompokkan menjadi dua pengertian produksi, yaitu pengertian produksi dalam arti sempit dan produksi dalam arti luas.

Contoh b dan c termasuk produksi dalam arti sempit, yaitu kegiatan menghasilkan barang. Sedang contoh a, d, e, dan f termasuk produksi dalam arti luas, yaitu semua kegiatan manusia dalam rangka menambah kegunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Manusia memproduksi barang dan jasa dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus untuk memperoleh keuntungan. Barang dan jasa yang diproduksi produsen akan dikonsumsi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Dan bagi produsen, barang yang diproduksinya melalui penggabungan beberapa faktor produksi bertujuan mencari keuntungan. Keuntungan yang diperoleh produsen berasal dari selisih antara penerimaan penjualan dengan biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut.

Pengertian Contoh, Faktor-Faktor Produksi Asli dan Turunan


Faktor produksi

Kegiatan produksi membutuhkan faktor produksi untuk menghasilkan produk (barang atau jasa). Faktor produksi ini sering disebut sumber daya ekonomi.

Faktor produksi adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa dalam rangka menambah manfaat suatu barang atau jasa. 
Faktor produksi terdiri atas faktor produksi alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Keempat faktor produksi tersebut dapat digolongkan menjadi dua, yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan.

Faktor produksi asli terdiri atas faktor produksi alam dan tenaga kerja.

Sedangkan faktor produksi turunan terdiri atas faktor produksi modal dan kewirausahaan.

a. Faktor produksi alam

Faktor produksi alam atau sumber daya alam adalah segala yang disediakan alam baik langsung maupun tidak langsung dapat digunakan manusia dalam kegiatannya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran. 

Sumber daya alam ini merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Pencipta yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan mengolah, menjaga, dan melestarikannya.

Menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada akan memberikan manfaat yang besar dan terus-menerus kepada makhluk hidup terutama manusia.

Faktor produksi alam yang dapat dinikmati secara langsung adalah tanah, udara, air, dan sinar matahari. Sedangkan faktor produksi alam yang harus diolah terlebih dahulu adalah gas alam, berbagai macam barang tambang, seperti timah, perak, dan aluminium, serta tenaga alam, seperti PLTA dan PLTU.

b. Faktor produksi tenaga kerja

Tenaga kerja atau sumber daya manusia adalah segala kegiatan manusia baik fisik atau rohani yang ditujukan untuk keperluan produksi. 
Sumber daya manusia sangat diperlukan untuk mengolah dan meningkatkan nilai atau manfaat suatu benda. Dengan kemampuan sumber daya manusia ini, alam bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Berikut penggolongan tenaga kerja.

1) Tenaga kerja menurut sifatnya, dibedakan sebagai berikut.

a) Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang melakukan pekerjaan dengan fisik atau jasmani untuk membantu proses produksi. Tenaga kerja jasmani ini ada yang terdidik, ada yang terlatih, dan ada yang tidak terdidik dan tidak terlatih.


  • Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang melalui proses pendidikan sebelum bekerja. Misalnya, akuntan, dokter, dan guru.
  • Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang sudah melalui latihan dan pengalaman sebelum bekerja. Misalnya, sopir dan montir.
  • Tenaga kerja tidak terlatih dan tidak terdidik adalah tenaga kerja yang tidak memiliki pendidikan dan latihan secara khusus dalam pekerjaan. Misalnya, tukang sampah, pesuruh, tukang sapu jalanan, dan buruh.


b) Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang melakukan pekerjaan dengan pikiran dan perasaan. Misalnya, pengarang dan psikolog.

2) Tenaga kerja menurut kedudukannya, dibagi menjadi tenaga kerja dengan usaha sendiri dan tenaga kerja yang bekerja pada orang lain.

3) Tenaga kerja menurut hubungannya dengan proses produksi, dibedakan sebagai berikut.

a) Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan proses produksi. Misalnya, mandor, operator mesin atau pabrik.

b) Tenaga kerja tidak langsung adalah tenaga kerja yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi, tetapi ikut membantu kelancaran proses produksi. Misalnya, sekretaris, bagian administrasi.

c. Faktor produksi modal

Modal adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa selanjutnya. 

Modal tidak terbatas pada bentuk uang saja, tetapi bisa berbentuk mesin, gedung, tanah, dan sebagainya. Dalam proses produksi, modal sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang lebih baik, lebih banyak, dan bermutu. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumber, penggunaan atau sifat, fungsi, dan bentuknya.

1) Modal berdasarkan sumbernya

a) Modal sendiri adalah modal yang bersumber atau berasal dari pemilik perusahaan tersebut. Misalnya, modal saham.

b) Modal asing (modal pinjaman) adalah modal yang berasal dari pinjaman atau dari luar perusahaan. Modal asing atau modal pinjaman ini ada yang jangka pendek (pinjaman kurang dari satu tahun) dan ada yang jangka panjang (pinjaman lebih dari satu tahun). Misalnya, modal dari kredit bank.

2) Modal berdasarkan penggunaan atau sifatnya

a) Modal lancar adalah modal yang hanya satu kali dipakai dalam proses produksi. Misalnya, bahan baku atau bahan mentah, kertas, tinta, dan bahan bakar minyak.

b) Modal tetap adalah modal yang berulang kali dipakai dalam proses produksi.

Misalnya, mesin-mesin, pabrik, peralatan, dan mobil (yang digunakan perusahaan, bukan mobil yang diperjualbelikan).

3) Modal berdasarkan fungsinya

a) Modal pribadi atau perorangan adalah modal yang dimiliki perorangan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhannya. Misalnya, rumah yang dikontrakkan dan hasilnya untuk pemilik.

b) Modal masyarakat adalah modal yang digunakan dalam proses produksi untuk kepentingan masyarakat atau umum. Misalnya, jembatan, jalan raya, air sungai, rel kereta api, terminal, pelabuhan, gedung sekolah, dan lain-lain.

4) Modal berdasarkan bentuknya

a) Modal nyata (konkret) adalah modal yang dapat dilihat dengan mata, digunakan dalam proses produksi, dan berbentuk barang dan uang. Misalnya, peralatan kantor, pabrik, dan uang.

b) Modal tidak nyata (abstrak) adalah modal yang tidak dapat dilihat dengan mata dan digunakan dalam proses produksi. Misalnya, keahlian memimpin (manajer), nama baik (good will), hak cipta, dan lain-lain.

d. Faktor produksi kewirausahaan

Faktor produksi kewirausahaan sangat berperan dalam meningkatkan mutu dan memperbesar jumlah hasil barang dan jasa.

Faktor ini berperan juga merencanakan, mengorganisir, mengatur, menjalankan atau mempekerjakan karyawan, memeriksa hasil kerja karyawan, serta menggabungkan faktor-faktor produksi lainnya seperti alam (tanah), tenaga kerja, dan modal.

Faktor produksi kewirausahaan adalah kemampuan manusia untuk mengelola atau mengendalikan usaha untuk memperoleh laba yang besar (wajar). 

Seorang pengusaha harus mempunyai keahlian, kecakapan, keuletan, keterampilan untuk mengelola usaha, dan keberanian untuk menanggung risiko, serta memiliki sikap iman dan taqwa, bermoral, ahli dalam bidangnya, mampu mengorganisir usaha, mudah bergaul, disiplin, tegas, dan jujur.

Kewirausahaan atau kemampuan mengelola ini dapat digolongkan dalam tiga keahlian sebagai berikut.

1) Keahlian mengorganisir (organizational skill) adalah keahlian atau kemampuan mengatur berbagai usaha yang berhubungan dengan proses produksi baik ke dalam (intern) maupun ke luar (ekstern) perusahaan.

Misalnya, kepala sekolah yang mengatur, mengorganisir, menggerakkan, dan mengevaluasi para guru dan pegawai di sekolah agar kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan tertib dan baik.

2)Keahlian teknologi (technological skill) adalah keahlian atau kemampuan yang bersifat teknis ekonomis yang dilakukan dalam kegiatan proses produksi.

Misalnya, kepala bagian produksi di sebuah perusahaan mengatur dan menggerakkan para karyawan untuk bekerja serta menggerakkan pabrik untuk berproduksi.

3) Keahlian memimpin (managerial skill) adalah keahlian atau kemampuan memimpin dan mengelola faktor-faktor produksi yang tersedia dengan teknik dan cara yang baru dalam proses produksi.

Misalnya, kepala bagian produksi di sebuah perusahaan yang mengatur ketersediaan dan pengelolaan faktorfaktor produksi yang digunakan perusahaan untuk berproduksi.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »