Peran Pelaku Kegiatan Ekonomi Perusahaan

20.42
Setelah mengetahui apa itu pengertian pelaku ekonomi dan  siapa saja pelaku ekonomi pada pembahasan kali ini akan  membahas tentang peran pelaku kegiatan ekonomi, peran pelaku ekonomi, kegiatan ekonomi, peran rumah perusahaan, ekonomi Perusahaan, perekonomian 2 sektor, ekonomi dua sektor dan perusahaan sebagai pelaku ekonomi.

Peran Pelaku Ekonomi



Sistem ekonomi yang sudah dibicarakan tidak dapat dijalankan bila tidak ada pelaku ekonomi. Sebenarnya siapa saja para pelaku ekonomi tersebut.

Apa saja perannya dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Awalnya dalam perekonomian sederhana hanya ada dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.

Rumah tangga berfungsi sebagai konsumen sekaligus sebagai penyedia faktor-faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan lain-lain.

Adapun perusahaan berfungsi sebagai pihak yang mengelola faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga.

Selanjutnya, sesuai perkembangan zaman dan perkembangan ketatanegaraan, keberadaan pemerintah serta adanya perdagangan antarnegara mutlak diperlukan demi melancarkan kehidupan ekonomi.

Karena pada kenyataannya negara tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri sehingga diperlukan perdagangan dengan negara lain.

Dengan demikian, pelaku ekonomi berkembang menjadi 4 macam, yaitu rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Keempat pelaku ekonomi tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan kegiatan ekonomi. Untuk memperjelas peran masing-masing pelaku ekonomi, berikut akan diuraikan dengan contoh yang terjadi di Indonesia.

PERUSAHAAN


Perusahaan adalah suatu badan usaha yang menjalankan suatu kegiatan untuk menghasilkan produk barang/jasa dengan tujuan utama memperoleh keuntungan.

Peran Pelaku Kegiatan Ekonomi Perusahaan

Perusahaan sering dikaitkan dengan rumah tangga. Namun terdapat perbedaan yang sangat besar antara perusahan dan rumah tangga, yaitu dari segi tujuannya.

Tujuan Utama dari Rumah Tanga Keluarga adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan tujuan utama dari perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan.

Peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi adalah :

a. Perusahaan sebagai Produsen

Seperti penjelasan diatas, Peran utama dari perusahaan adalah untuk produksi sehingga dapat menghasilkan keuntungan.

Sesuai dengan peran dan Tujuannya tersebut, maka pastilah sebuah perusahaan akan berperan sebagai produsen.

Beberapa hal yang perlu dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah :

  • Menentukan Barang/jasa yang akan diproduksi
  • Menentukan proses pengelolaan produksi barang/jasa tersebut
  • Memastikan barang dan jasa yang diproduksi dibutuhkan konsumen target
  • Mengelola atau mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk
  • Memproduksi barang dan jasa. Di sini perusahaan berperan sebagai produsen.


b. Perusahaan sebagai Distributor

Apabila produknya tidak laku maka suatu perusahaan akan mengalami kerugian, oleh karena itu mereka harus berperan sebagai distributor agar produknya sampai ke konsumen.

Umumnya kegiatan distribusi yang dilakukan adalah :

  • Membuka cabang perusahaan
  • Membuat kegiadan promosi
  • Mengadakan kegiatan perdadangan
  • Memiliki armada angkatan

d. Perusahaan Sebagai Konsumen

Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan kegiatan produksi, antara lain adalah :

  • Pengadaan bahan pokok
  • Pengadaan Alat dan Bahan
  • Pendanaan upah karyawan
  • Membeli faktor-faktor produksi seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan).

c. Menjual barang dan jasa yang sudah dihasilkan kepada rumah tangga, pemerintah, masyarakat luar negeri atau kepada ketiga-tiganya.

d. Bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar.


Kesejahteraan dapat ditingkatkan dengan memberikan upah di atas UMR (upah minimum regional), menjamin keselamatan tenaga kerja, dan menjamin hari tua karyawan.

Kesejahteraan masyarakat sekitar dapat ditingkatkan dengan cara aktif menyumbang pembangunan sarana-sarana umum, mengurangi atau menghilangkan dampak negatif limbah, membina perusahaan-perusahaan kecil sebagai bapak angkat, memberikan bea siswa, dan lain-lain.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »