Firma (Fa)
Firma adalah perusahaan yang dibentuk oleh dua orang atau lebih dengan memakai satu nama. Semua pemilik sama-sama bertanggung jawab penuh atas perusahaan.
Laba yang diperoleh biasanya dibagi menurut perbandingan modal yang dimasukkan ke perusahaan. Firma ini didirikan dengan akta notaris, namun belum sampai pada bentuk badan hukum yang disahkan oleh Menteri
Kehakiman dan HAM.
Kelebihan firma
1. Kelangsungan perusahaan dapat terjamin karena diusahakan oleh lebih dari seorang.2. Risiko ditanggung bersama.
3. Pembagian kerja dapat diatur sesuai kemampuan para pemilik.
4. Modalnya dapat lebih besar dari perusahaan perseorangan.
5. Perolehan kredit dari debitur dapat lebih mudah karena kepercayaan yang dimiliki lebih besar dari perusahaan perseorangan.
Kekurangan firma
1. Pengambilan keputusan biasanya lebih lambat dari perusahaan perseorangan karena pimpinan lebih dari seorang.2. Kerugian atau risiko yang dialami dan dilakukan salah satu anggota/pemilik akan ditanggung bersama.
3. Tidak ada pemisahan kekayaan perusahaan dengan kekayaan pemilik.
Persekutuan komanditer (CV = Coomanditer Vennotschaft)
Persekutuan komanditer (CV) adalah persekutuan dari beberapa orang yang mengumpulkan modal dan di antara mereka ada seorang atau beberapa orang yang hanya memasukkan modal saja.Persekutuan komanditer (CV) mempunyai dua kelompok anggota/pemilik.
a. Pemilik modal yang menjalankan perusahaan disebut pesero aktif atau pesero pengusaha.
b. Pemilik modal yang hanya memasukkan modal tanpa ikut menjalankan perusahaan disebut pesero diam atau pesero komanditer.
Pesero aktif bertanggung jawab penuh atas semua kegiatan perusahaan sedangkan pesero komanditer bertanggung jawab sebatas modal yang dimasukkannya, artinya pesero aktif tanggung jawabnya tidak terbatas mengenai kekayaan dan utang perusahaan.
Jika terjadi kerugian dan timbul utang yang lebih besar dari kekayaan perusahaan, maka pesero aktif harus menanggung dan membayar utang perusahaan sampai kekayaan pribadinya. Pesero komanditer hanya menanggung sebatas modal yang dimasukkan.
Demikian pembahan kali ini mengenai pengertian firma, kelebihan firma, kekurang firma dan pengertian cv, semoga bermanfaat.
EmoticonEmoticon