Prinsip-prinsip Otonomi Daerah
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam otonomi daerah, yaitu:a. Prinsip otonomi seluas-luasnya artinya daerah berwenang mengatur semua
Urusan pemerintahan di luar urusan pemerintahan yang ditetapkan Undang-undang (misalnya selain bidang-bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama).b. Prinsip otonomi nyata adalah bahwa untuk menangani urusan
Pemerintahan, berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang senyatanya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai potensi serta kekhasan daerah.c. Prinsip otonomi bertanggung jawab adalah otonomi yang penyelenggaraannya
benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi.Contoh Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam
Kehidupan Sehari-hari Dalam kenyataan hidup sehari-hari kita dapat melakukan langkahlangkah aktif berkaitan dengan otonomi daerah. Berikut berbagai perilaku yang mencerminkan pelaksanaan otonomi daerah.a. Di Lingkungan Keluarga
Contoh pelaksanaan otonomi daerah (otda) dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, di antaranya:1) Menyelesaikan semua persoalan keluarga secara musyawarah untuk mencapai keputusan sebaik-baiknya demi kepentingan keluarga. Segenap anggota keluarga melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab.
2) Anak-anak dalam suatu keluarga diberi kepercayaan oleh orang tua untuk belajar. Mereka juga diberi kepercayaan untuk mengatur keperluannya sesuai dengan uang yang diterima dari orang tuanya.
3) Orang tua memberi keleluasaan kepada putra dan menantunya untuk menyelesaikan persoalan dan mengurus rumah tangganya sendiri.
b. Di Lingkungan Sekolah
Contoh pelaksanaan otonomi daerah dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah, di antaranya:1) Dengan manajemen berbasis sekolah, guru maupun sekolah masingmasing memiliki hak otonom untuk mengembangkan kualitas pendidikan. Akan tetapi, hal ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolahnya masing-masing.
2) Para siswa di kelas, melalui bimbingan wali kelas melaksanakan program sekolah sesuai dengan kemampuan masingmasing kelas. Misalnya, dalam pengaturan jadwal piket kelas, perencanaan acara kelas, dan penataan ruang kelas, diserahkan sepenuhnya kepada kreatifitas siswa.
3) OSIS tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. OSIS juga mempersiapkan pengkaderan bagi para siswa dengan pelatihan kepemimpinan, keterampilan, dan tanggung jawab.
c. Di Lingkungan Masyarakat
Contoh pelaksanaan otonomi daerah dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat, di antaranya:1) Beberapa organisasi masyarakat berperan penting dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat.
2) Setiap partai politik berusaha memajukan masing-masing partainya dalam menegakkan demokrasi Pancasila dan aspirasi rakyat. Hal ini dijalankan sesuai dengan fungsi partai politik sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang partai politik.
3) Masyarakat di tingkat RT atau RW melaksanakan program yang dicanangkan pemerintah desa/kelurahan sesuai dengan kemampuan warga setempat. Misalnya dalam penyelenggaraan sistem keamanan lingkungan, program PKK dan penataan pembangunan, serta lingkungan hidup.
4) Karang Taruna menjadi sarana bagi para pemuda untuk menampung dan menyalurkan bakat dan aspirasi mereka.
d. Media Masa
Contoh pelaksanaan otonomi daerah pada media massa, di antaranya:1) Media massa cetak maupun elektronik menampung suara pembaca atau dialog interaktif. Ini dilakukan untuk mendapat tanggapan dari pihak terkait sehingga masalah-masalah dapat segera diselesaikan.
2) Media massa menjadi sarana penyampaian informasi tentang pembangunan daerah bagi masyarakat.
e. Lembaga Swadaya Masyarakat
Di samping sebagai penyalur aspirasi masyarakat, LSM mengawasi kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya dalam pembangunan. Peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah diharapkan mampu mencapai tujuan otonomi daerah.
Tujuan otonomi daerah adalah mewujudkan kesejahteraan keadilan masyarakat dan meringankan beban masyarakat. Segala permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan otonomi daerah akan menjadi masukkan bagi pemerintah dan perbaikan perundang-undangan otonomi daerah di masa mendatang.
EmoticonEmoticon