Sebelum lebih jauh lagi membahas tentang uang ada beberapa yang harus diketahui yaitu pengertian uang, sejarah uang, syarat-syarat uang, ciri-ciri uang, sejarah uang di Indosesiam mata uang Indonesia dan sejarah uang Indonesia.
UANG
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, kita sangat membutuhkan uang. Dengan uang kita dapat membeli kebutuhan seperti makan atau pakaian yang kita pakai sehari-hari. Selain untuk membeli barang, uang juga kita gunakan untuk membeli jasa, misalnya menjahitkan baju, membayar uang les, memperbaiki sepeda di bengkel, dan lain-lain.
Sehingga dapat dikatakan uang merupakan alat untuk mempermudah dan memperlancar pemenuhan kebutuhan manusia. Sedangkan untuk mendapatkan uang, kita harus bekerja.
Uang yang kita gunakan dalam kegiatan ekonomi sehari-hari mempunyai beberapa fungsi, antara lain sebagai alat ukur, sebagai alat tukar, melakukan pembayaran yang berupa barang dan jasa, serta sebagai alat penimbun kekayaan. Bagaimana terciptanya uang yang kita gunakan sekarang ini? Tentu ada sejarahnya bukan?
Sejarah/Asal-Usul Uang
Untuk mengetahui kapan masyarakat mulai menggunakan uang, maka perlu kita mempelajari perkembangan masyarakat karena uang merupakan hasil budaya dari perkembangan masyarakat.Pada masyarakat primitif, segala kebutuhan dicukupi sendiri dan diusahakan sendiri, sehingga sesuatu yang diusahakan dan diproduksi akan dipakai untuk konsumsi sendiri. Jadi pada masyarakat ini belum dikenal adanya barter (tukarmenukar barang).
Dengan semakin berkembangnya masyarakat dan semakin berkembangnya kebutuhan, maka manusia mulai sadar bahwa tidak mungkin semua kebutuhan dapat dipenuhi sendiri.
Mereka membutuhkan orang lain untuk diajak melakukan pertukaran guna memenuhi kebutuhannya. Sejak itulah terjadi proses pertukaran barang, yang dikenal dengan istilah barter, contohnya beras ditukar dengan daging atau pakaian.
Sistem barter ini memiliki banyak kelemahan/kesulitan di antaranya:
a. sulit dalam menemukan orang yang mau diajak melakukan pertukaran
b. sulit dalam menemukan kebutuhan yang sesuai
c. sulit menentukan nilai barang yang akan dipertukarkan
d. sulit membawa/menyimpan barang yang dipertukarkan
e. tidak ada satuan ukuran umum yang tetap/pasti untuk menyatakan nilai barang yang dipertukarkan.
Setelah masyarakat bertambah maju dan merasakan bahwa sistem barter sulit dilaksanakan, maka dicarilah cara lain yaitu dengan menetapkan suatu macam barang sebagai alat perantara dalam tukar-menukar, yang dapat ditukarkan dengan segala macam barang kebutuhan. Barang yang digunakan sebagai alat perantara harus memenuhi syarat berikut.
a. Barang itu digemari, diterima, dan dibutuhkan semua orang.
b. Barang itu setiap saat dapat dipertukarkan.
Contoh uang barang tersebut adalah garam, tembakau, gading gajah, kerang, dan kulit binatang. Penggunaan uang barang itu akhirnya juga menimbulkan kesulitan antara lain:
- tidak tahan lama,
- tidak mudah dibawa/disimpan,
- tidak mudah dibagi-bagi menjadi bagian kecil dengan tidak mengurangi nilai sebenarnya,
- nilai uang barang tidak tetap.
Tukar-menukar dengan perantara uang barang masih jauh dari sempurna dan banyak menemui kesulitan.
Untuk itu dicarilah barang yang lebih praktis sebagai alat penukar yaitu logam mulia (emas dan perak), karena emas dan perak mempunyai ciri-ciri yang diperlukan untuk menjadi uang.
Ciri-ciri tersebut adalah:
a. tidak mudah rusak/tahan lama
b. memiliki nilai tinggi dan relatif stabil
c. mudah dipindah-pindah
d. mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
e. mudah disimpan/dibawa
f. jumlahnya terbatas
g. disenangi umum.
Contoh uang logam ini adalah uang logam Romawi kuno, uang Mesir, uang Dukaton, dan uang Gulden. Uang logam ini dalam praktiknya juga memiliki kesulitan-kesulitan yaitu:
- Kesulitan memerlukan tempat penyimpanan yang besar,
- Kesulit membawa dalam jumlah banyak karena berat,
- Kesulit menambah jumlahnya,
- Kesulitan dengan jumlah logam mulia tidak lagi dapat menyesuaikan dengan kebutuhan,
- Kesulitan dengan persediaan emas/perak sangat terbatas sekali.
Penggunaan logam mulia sebagai perantara pertukaran dirasakan kurang dapat memenuhi tuntutan kebutuhan, maka digunakanlah kertas sebagai bahan pembuat uang. Uang kertas ini nilai intrinsiknya kecil sekali jika dibandingkan dengan nilai nominal.
Gambar: Uang |
Sehingga akhirnya uang kertas merupakan uang kepercayaan karena dipercaya masyarakat sebagai alat tukar. Dalam peredarannya uang kertas ini didampingi dengan uang logam dan berlaku sampai sekarang.
Sejarah Uang di Indonesia pada Pra-Penjajah
Sejarah uang Indoneisa Masa Pra penjajaha. Uang masa Kerajaan Mataram Kuno (tahun 850 M)
b. Uang masa kerajaan jenggala ( tahun 1042 – 1130 M)
c. Uang masa kerajaan Majapahit (tahun 1293 – 1500 M)
d. Unag masa kerajaan samudra pasai Uang Dirham di Samudra Pasai dikeluarkan oleh Sultan Malik Al Zahir tahun 1297 hingga 1326 dan didominasi oleh tulisan arab dengan nama Malik al Zahir dan Sultan al Adul di sisi yang lain.
e. Uang masa kerajaan Buton
f. Uang masa kesultanan banten (Dibuat pada 1550 – 1596 M)
g. Uang masa kerajaan Gowa
H. Uang masa kesultanan cirebon
i. Uang kesultanan sumenep
Pengertian Uang
Setiap hari hampir setiap orang membutuhkan uang sebagai sarana uantuk mendapatkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhannya, misalnya membeli bensin bagi pengendara kendaraan bermotor, membayar pajak, membeli tiket pertunjukan, membeli aneka barang, membayar uang sekolah, dan sebagainya.Tapi tahukah kalian apa yang dimaksud dengan uang? Untuk mengetahui dan memahami pengertian uang, di bawah ini dikemukakan beberapa definisi uang dari para ahli ekonomi.
a. Pengertian uang menuerut D.H. Robetson,
Uang adalah sesuatu yang umum diterima untuk pembayaran barang.b. Pengertian uang menurut Albert Gailort Hart,
Uang adalah kekayaan yang dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melunasi hutang dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.c. Pengertian uang menurut Rollin G. Thomas,
Uang adalah segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang, jasa, dan kekayaan berharga serta untuk pembayaran hutang.d. Pengertian uang menurut R.S. Sayers,
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran hutang.e. Pengertian uang menurut A.C. Pigou,
Uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat penukar.f. Pengertian uang menurut George N. Halm,
Uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran dan dapat mengatasi kesukaran-kesukaran dari barter.g. Pengertian uang menurut Al-Ghozali
Uang adalah cermin, naksudnya adalah sesungguhnya uang tidak bernilai namun ketika disandingkan dengan suatu barang maka uang itu baru bernilai.Dari beberapa definisi tersebut dapat diketahui bahwa para ahli ekonomi dalam mendefinisikan uang menitikberatkan pada fungsi uang, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk mempermudah pertukaran dan pertukaran.
Syarat Uang
Telah dijelaskan di depan bahwa tidak setiap barang atau benda dapat dijadikan uang, terbukti uang barang seperti kerang, gading, atau kulit binatang sulit dijadikan sebagai uang. Berarti agar suatu benda atau barang dapat dijadikan sebagai uang harus memenuhi syarat-syarat tertentu.Adapun suatu benda dapat berfungsi sebagai uang apabila memenuhi kriteria atau syarat berikut:
a. diterima umum
b. mudah disimpan
c. mudah dibawa
d. tidak mudah rusak
e. mudah dibagi-bagi menjadi satuan ukuran nominal yang lebih kecil
f. mempunyai kestabilan nilai
g. jumlah terbatas
h. tidak mudah ditiru/dipalsukan
Saat ini uang yang beredar di masyarakat adalah uang kertas dan uang logam. Masyarakat menerima dua jenis uang tersebut karena keduanya merupakan uang kepercayaan. Keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah.
EmoticonEmoticon