Ekspor dan Impor
Perdagangan internasional erat kaitannya dengan ekspor dan impor. Apa yang dimaksud dengan ekspor dan impor? Mengapa suatu negara melakukan ekspor dan impor?Apakah negara kita lebih banyak melakukan ekspor atau impor? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dapat kamu jawab setelah memahami dengan saksama penjelasan berikut ini.
a. Ekspor
Dalam perdagangan internasional, ekspor Indonesia terdiri dari berbagai macam barang atau komoditas dan tertuju ke berbagai negara di belahan bumi ini.Barang-barang yang diekspor oleh negara kita dikelompokkan menjadi dua, yaitu migas (minyak bumi dan gas alam) dan nonmigas (hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, danindustri).
Pengelompokkan ini dilakukan karena migas memainkan peranan yang cukup penting dalam percaturan ekspor.
Kegiatan ekspor dilakukan oleh eksportir, yaitu perusahaan-perusahaan perdagangan baik yang berbadan hukum, termasuk BUMN, maupun perusahaan yang tidak berbadan hukum, seperti usaha perseorangan atau koperasi yang memiliki SIUP atau izin instansi/departemen/teknis terkait untuk melaksanakan kegiatan perdagangan ekspor komoditi.
Beberapa pengertian ekspor.
1. Kegiatan perdagangan suatu perusahaan yang mengeluarkan barang dari suatu wilayah untuk diperjualbelikan atau diperdagangkan di wilayah pabean negara lain;
2. Nilai semua barang dan jasa-jasa bukan faktor-faktor produksi yang dijual ke negara-negara lain, termasuk barang-barang dagangan, ongkos pengapalan, asuransi, pariwisata, dan jasa-jasa nonfaktor lainnya, kecuali nilai jasa faktor produksi (seperti dana investasi yang diterima dan kiriman uang dari luar negeri);
Peranan ekspor migas sangat besar selama periode oil boom pertama dan kedua, yaitu pada tahun 1970-an hingga awal tahun 1980-an. Pada tahun 1974 (oil boom pertama) sumbangan ekspor migas terhadap ekspor total meningkat lebih dari 400% dari tahun sebelumnya.3. Pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli
Pada awal tahun 1980-an (oil boom kedua) ekspor minyak mencapai antara 17 hingga 21 miliar dolar Amerika Serikat. Namun, sekarang ini sumbangan ekspor migas sudah jauh berkurang.
Untuk itu pengembangan ekspor nonmigas terus-menerus dilakukan. Ekspor hasil pertanian, di antaranya ialah getah karet, kopi, teh, tembakau, gaplek, biji coklat, rempah-rempah, biji-bijian, ikan, udang, mutiara, kulit kerang, damar, kopal, sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman obat, dan bahan nabati lainnya.
Gambar: Ekspor dan Impor |
Pada masa depan perkembangan perdagangan internasional akan semakin kompetitif, sedangkan kinerja ekspor negara kita justru sedang mengalami penurunan dan masih menanggung beban akibat krisis ekonomi.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah harus memiliki strategi pengembangan ekspor nonmigas yang menyangkut kemampuan komponen barang-barang yang secara langsung dapat diekspor (exportable goods), diimpor (importable goods), dan barang-barang yang tidak secara langsung dapat diperdagangkan (nontradeable goods).
Tujuan dari strategi pengembangan ekspor, antara lain:
1. memperlancar arus barang dan jasa;
2. mendorong pembentukan harga yang layak dalam iklim persaingan yang sehat;
3. menunjangusaha peningkatan efisiensi produksi;
4. mengembangkan ekspor;
5. memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja;
6. meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat;
7. memantapkan stabilitas ekonomi.
Strategi pengembangan ekspor nonmigas yang dilakukan, di antaranya sebagai berikut.
a. Melakukan diversifikasi produk ekspor baik diversifikasi produk, pasar, maupun pelakunya. Diversifikasi produk dapat dilakukan secara horizontal dengan cara menggali berbagai jenis produk baru, dan secara vertikal dengan cara menciptakan produk baru dari bahan baku yang ada.
b. Meningkatkan daya saing ekspor mengingat pasaran di luar negeri sangat kompetitif. Daya saing tinggi dalam berbagai bidang merupakan salah satu faktor penting dalam perdagangan internasional.
Untuk menciptakan daya saing yang tinggi, kita harus meningkatkan produktivitas, efisiensi kerja, kualitas produk, konsistensi, kepastian dan kesinambungan pasokan, pelayanan yang memerhatikan ketepatan waktu pengiriman, pelayanan lain yang dituntut pembeli, sikap ulet pengusaha dalam mengupayakan pemasaran produk, dan kejelian pengusaha membidik alternatif yang terbuka, seperti mendirikan unit pemasaran di negara lain atau usaha patungan.
c. Menjalin kerja sama dengan mitra usaha asing. Hal ini sangat penting dalam menerobos pasar internasional, dengan pertimbangan sebagai berikut.
1. Dapat memudahkan penetrasi pasar baru, seperti yang dilakukan industri otomotif Jepang (Mitsubishi) yang bekerja sama dengan Jerman (Daimler Benz) dalam merebut pasar otomotif kawasan Eropa.
Bagan Mekanisme Ekspor dan Impor
2. Dapat menghindari risiko yang cukup besar dibandingkan melakukan penerobosan pasar tanpa melakukan kerja sama.
3. Dapat menekan berbagai biaya, seperti biaya penelitian, pengembangan, dan biaya operasional lainnya.
4. Dapat menekan kerugian akibat kompetisi sesama pesaing.
5. Dapat menghindari pencaplokan dari perusahaan yang lebih kuat, terutama perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
Langkah-langkah yang dilakukan antara lain:
a. meningkatkan transparansi pasar;
b. menciptakan ketertiban dalam usaha perniagaan sehingga menciptakan iklim usaha dan kepastian usaha serta kepastian berusaha yang semakin baik dan kepentingan konsumen terlindungi;
c. memperluas sarana dan prasarana penunjang perdagangan dan memfungsikannya dengan sebaik-baiknya;
d. meningkatkan keberadaan lembaga-lembaga perdagangan dan pemasaran;
e. memantapkan pasar dalam negeri;
f. memperluas penggunaan produk industri dalam negeri dan mengendalikan impor barang mewah.
Meskipun demikian, keberhasilan strategi pengembangan ekspor sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal dan internal.
1. Unsur eksternal, meliputi laju pertumbuhan ekonomi, perdagangan dunia, laju peningkatan aliran modal, investasi, keterbukaan, dan adanya keadilan dalam sistem perdagangan dunia baik bilateral, regional, maupun multilateral.
2. Unsur internal, meliputi iklim dunia usaha yang kondusif, kebijakan pemerintah, kesiapan dan kegairahan para pengusaha, keahlian dunia usaha dalam memanfaatkan peluang yang trebuka, dan upaya pengembangan usaha dengan mitra usaha asing.
Kendala-kendala yang dihadapi oleh negara kita dalam melakukan ekspor, di antaranya sebagai berikut.
a. Perekonomian negara kita dihadapkan pada ekonomi biaya tinggi (high cost economy), yang ditandai dengan:
1. produktivitas dan kualitas tenaga kerja relatif rendah;
2. struktur industri dan teknis produksi tidak efisien dan rapuh;
3. struktur dan prosedur birokrasi sering menimbulkan biaya tambahan;
4. sistem transportasi dan jalur distribusi laut dan darat yang lamban dan kurang memadai, serta sistem integrasi antarmodal yang lemah di hampir semua jenis angkutan dan distribusi sehingga menganggu ketepatan waktu penyampaian barang dan efisiensi biaya;
5. mekanisme keterkaitan industri hulu dan hilir yang tidak efisien;
6. banyaknya industri yang terkait dengan monopoli, oligopoli, dan konsentrasi rasio yang tinggi pada kelompok tertentu, serta kolusi yang samar-samar yang mengkonsentrasikan diri pada pasar domestik;
7. kondisi moneter yang terlalu peka dan labil terhadap inflasi, nilai kurs, dan tingkat bunga;
8. ketergantungan terhadap kandungan impor yang tinggi serta industri hulu dan industri strategis;
9. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang sarat dengan biayabiaya tambahan dan birokratis;
10. proteksi yang berlebihan dan berkepanjangan pada industri hulu;
11. kesalahan struktural dalam kebijakan pemerintah serta kurangnya kemampuan dalam bidang rekayasa dan rancang bangun;
12. tata niaga perdagangan dan jasa dalam negeri yang berlingkar pada kelompok tertentu.
b. Kendala internal lainnya berupa:
1. lingkar proses bahan baku yang belum memadai untuk industri barang jadi;
2. rendahnya tingkat investasi untuk komoditas ekspor, baik investasi domestik maupun asing;
3. keserasian proses dan mekanisme kerja antara birokrat dan pengusaha masih belum selaras dan harmonis;
4. kelemahan dalam informasi pasar;
5. proses inovasi dan pengembangan teknologi yang rendah;
6. forum Indonesia Incorporated yang kurang berperan antif;
7. trading house yang belum berfungsi;
8. tingginya ketergantungan pada beberapa komoditas ekspor bahan-bahan pertanian dan tambang (90% konsentrasi mata dagangan nonmigas hanya pada 23 komoditi);
9. term of trade beberapa komoditas pendukung cenderung merosot;
10. ekspor masih dalam komoditas pesanan, belum masuk dalam tahap daya saing dan lemahnya respon terhadap permintaan pasar sehingga riskan terhadap perubahan global;
11. rendahnya upaya strategi promosi ekspor dan budaya ekspor serta tumpulnya ujung tombak atase dan wakil dagang di luar negeri, dan lemahnya kekuatan jangkauan pasar yang hanya terbatas pada akses pasar dari pemiliki merek sebagai pemesan;
12. kecilnya peran konglomerat yang ikut bermain dalam pasar internasional, mereka lebih melihat pasar domestik untuk melempar produknya;
13. lemahnya jaringan bisnis dan saluran distribusi perdagangan internasional;
14. mayoritas industri Indonesia hanya bertumpu pada hasil akhir, tanpa didukung oleh akar industri yang kuat;
15. lemahnya infrastuktur pendukung dan lambatnya kesiapan kelembagaan pendukung, seperti pelabuhan, listrik, telekomunikasi, dan tenaga ahli;
16. pasar luar negeri yang mendikte bahan baku produksi atau pun pelemparan output produksinya.
c. Kendala eksternal berupa:
1. semakin ketatnya persaingan beberapa macam ekspor antarnegara;
2. proses substitusi barang impor meningkat di negara-negara pengimpor, sikap proteksionis dari beberapa negara tujuan ekspor;
3. ketergantungan pada ekonomi dunia akibat strategi led growth;
4. daya serap negara maju rendah akibat resesi dan problem ekonomi yang masih terasa dan upaya penghematan impor dari negara-negara pengimpor sehingga membuat permintaan turun, yang berakibat merosotnya harga barangbarang tersebut;
5. lingkaran utama negara-negara berkembang ikut mempengaruhi lalu lintas impor-ekspor internasional;
6. perubahan struktur produksi bagi negara-negara maju yang cenderung dan bertendensi menjadi over supply bagi negaranegara pengekspor sehingga mendorong merosotnya hargaharga dari produksi ekspor tersebut;
7. perubahan gerak nilai tukar internasional yang sulit dideteksi;
8. munculnya negara-negara pendatang baru yang memproduksi barang sejenis, seperti Vietnam, Bangladesh, dan Cina yang bersamaan dengan pesaing-pesaing lama yang memiliki jaringan internasional membanjiri pasaran dengan ciri dan pola strategi pemasaran yang berbeda dengan harga yang lebih kompetitif;
9. semakin berkembangnya trading block, seperti pasar tunggal Eropa, NAFTA, AFTA, dan forum APEC. Walaupun pada akhirnya semakin terarah menuju liberalisasi perdagangan dan investasi, terutama setelah ditandatanganinya kesepakatan-kesepakatan WTO untuk tahun 2010/2020.
Pengertian Impor
Impor adalah kegiatan memasukkan atau mendatangkan barang atau jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan konsumen atau untuk keperluan produksi di dalam negeri.
Ada dua macam impor, yaitu impor barang dan impor jasa. Impor barang adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Impor jasa adalah kegiatan penyediaan jasa asing untuk digunakan di dalam wilayah RI.
Kegiatan impor dilakukan oleh importir, yaitu perusahaan pemilik API yang melakukan kegiatan perdagangan impor barang.
Untuk menghindari terjadinya praktik-praktik importir yang dapat merugikan negara maka terhadap para importir diberlakukan registrasi importir yaitu kegiatan pendaftaran dan penelitian yang dilakukan oleh Ditjen BC terhadap importir dalam rangka pemenuhan persyaratan di bidang kepabeanan berkaitan dengan kegiatan impor.
Pada dasarnya semua barang impor harus masuk melalui daerah pabean Indonesia. Pada umumnya, impor barang dilakukan dengan menggunakan Letter of Credit (L/C) di samping dengan berbagai cara pembayaran, seperti open house yang tidak menggunakan L/C.
Di Indonesia, barang impor wajib diperiksa oleh surveyor di tempat pemuatan barang di luar negeri sebelum barang tersebut dikapalkan. Pemeriksaan demikian dimaksudkan untuk memperoleh Laporan Kebenaran Pemeriksaan (LKP).
Letter of Credit adalah perjanjian permintaan atas pembayaran dalam kondisi tertentu
Dalam perdagangan internasional, harga barang impor di dalam negeri bisa lebih mahal daripada di luar negeri. Ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya:
a. negara tidak dapat menghasilkan sendiri barang impor tersebut karena tidak memiliki bahan baku;
b. negara mampu memproduksi sendiri barang impor tersebut, tetapi dengan biaya yang mahal sehingga harga jualnya akan lebih mahal;
c. negara mampu memproduksi sendiri barang impor tersebut, tetapi jumlahnya belum dapat mencukupi permintaan di dalam negeri.
Untuk melindungi industri di dalam negeri, pemerintah biasanya melakukan pembatasan impor dengan tujuan:
1. memajukan industri dalam negeri sehingga akan memperluas kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran;
2. mengurangi ketergantungan terhadap produk impor;
3. menghindari defisit neraca pembayaran;
4. menanamkan kecintaan dan kebanggaan terhadap produksi dalam negeri sendiri.
EmoticonEmoticon