Pengertian Perekonomian Terbuka, Globalisasi Ekonomi dan Barter Menurut Para Ahli

10.41
Keinginan manusia yang beraneka ragam menimbulkan kegiatan tukar-menukar barang dan jasa. Kegiatan tukarmenukar barang dan jasa dikenal dengan istilah barter. Tukar-menukar cara ini lama-kelamaan berkembang menjadi perdagangan. Bahkan, kegiatan perdagangan yang awalnya hanya sederhana dan terbatas pada lingkungan anggota masyarakat tertentu, kini telah berkembang semakin luas menjadi perdagangan internasional. Untuk lebih lanjutnya maka pembahasan kali ini akan membahas tentang pengertian perekonomian terbuka, globalisasi ekonomi dan pengertian barter.

Perekonomian Terbuka


Adam Smith dalam tulisannya An Inquiry into The Wealth of Nation (1776) mengatakan,
”Secara alami setiap manusia akan selalu memperoleh dorongan untuk dapat meningkatkan kehidupannya agar lebih baik bagi dirinya sendiri”.

Pada dasarnya manusia memang memiliki keinginan yang tidak terbatas, dan untuk memenuhinya manusia tidak mungkin dapat melakukannya sendiri sehingga memerlukan jasa dari pihak lain.

Keinginan manusia yang beraneka ragam menimbulkan kegiatan tukar-menukar barang dan jasa. Kegiatan tukarmenukar barang dan jasa dikenal dengan istilah barter.

Pengertian Perekonomian Terbuka, Globalisasi Ekonomi dan Barter Menurut Para Ahli
Peta: Konsep Perekonomian Tebuka

Tukar-menukar cara ini lama-kelamaan berkembang menjadi perdagangan. Bahkan, kegiatan perdagangan yang awalnya hanya sederhana dan terbatas pada lingkungan anggota masyarakat tertentu, kini telah berkembang semakin luas menjadi perdagangan internasional.

Tujuan perdagangan yang semula untuk memenuhi kebutuhan manusia, juga berkembang untuk memperoleh keuntungan.

Barter adalah perdagangan atau pertukaran barang dengan barang secara langsung. Ini biasa berlangsung dalam perekonomian yang belum sepenuhnya menggunakan uang.
Seperti kalian ketahui, negara kita merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang banyak maka tentunya kebutuhan penduduknya pun besar dan beragam sehingga tidak mampu dipenuhi semuanya di dalam negeri.

Untuk itu, sejak lama Indonesia menganut perekonomian terbuka (open economy), yaitu suatu negara yang ekonominya terlibat secara luas dalam perdagangan internasional.

Perekonomian terbuka adalah perekonomian suatu negara yang melakukan perdagangan internasional serta memiliki hubungan-hubungan finansial dan nonfinansial dengan negara-negara lain, seperti dalam bidang pendidikan, kebudayaan, dan teknologi.
Dalam perekonomian terbuka, perdagangan internasional merupakan salah satu bagian penting untuk menggerakkan roda perekonomian negara tersebut.

Tolok ukur yang digunakan untuk menilai kadar keterbukaan suatu perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap total GNP. Jika rasio ekspor-impor terhadap GNP melebihi 50% perekonomian dinyatakan lebih terbuka.

Dalam perekonomian terbuka, lazimnya kegiatan ekspor menyumbang sekurang-kurangnya 10 % dari GNP (Gross National Product) suatu negara.

Dengan adanya perekonomian terbuka, yang menunjukkan bahwa setiap negara berkonsentrasi pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif, kehidupan semua orang diharapkan akan menjadi lebih baik.

Dengan semakin berkembangnya perekonomian dunia, mustahil suatu negara saat ini menganut perekonomian tertutup, yaitu perekonomian yang tidak mengenal transaksi perdagangan luar negeri atau bentuk-bentuk lainnya dari hubungan ekonomi antar negara.

Apalagi sejak dasawarsa 1970-an, telah terjadi perubahan yang sifatnya mendasar dan memiliki kecenderungan jangka panjang, yang dikenal dengan globalisasi.

Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia sehingga ”batas-batas” antarnegara dalam berbagai praktik usaha dan bisnis seolah-olah dianggap tidak berlaku lagi.

Globalisasi adalah proses integrasi berbagai aspek kehidupan manusia dimana pun mereka berada, dari mana pun asalnya dan apa pun latar belakangnya menembus batas-batas negara, bangsa, ruang, dan waktu.

Globalisasi dalam perekonomian merupakan proses yang memperlihatkan hanya ada satu pasar, dengan keterkaitan dan saling ketergantungan ekonomi antara suatu negara dan negara yang lainnya semakin kuat.

Bahkan, keterkaitan dan saling ketergantungan tersebut terjadi bukan saja di bidang ekonomi, melainkan juga bidang sosial, budaya dan lain-lainnya.

Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas investasi atau pasar secara nasional, regional, atau pun internasional. Keadaan ini terjadi karena hal-hal berikut.

1. Ekonomi negara semakin terbuka.
2. Penggunaan secara penuh keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara.
3. Komunikasi dan transportasi semakin canggih.
4. Lalu lintas devisa semakin bebas.
5. Organisasi manajemen produksi dan perakitan semakin efisien.
6. Perkembangan perusahaan multinasional di seluruh dunia semakin pesat.

Globalisasi cenderung memperkaya negaranegara maju yang secara tradisional telah menguasai sumber daya ekonomi strategis, seperti modal, teknologi, dan informasi sehingga jurang perbedaan antara kelompok negara kaya dan miskin semakin curam.

Dengan menganut perekonomian terbuka dalam era globalisasi seperti sekarang ini, kita dituntut untuk siap dalam menghadapi berbagai perkembangan secara cepat dari segala sektor, termasuk sektor perdagangan, baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan internasional.

Selain itu, pada era globalisasi, negara kita, yang memiliki pasar domestik yang sangat besar, akan dimasuki oleh produk-produk asing sehingga tingkat persaingan akan semakin tinggi.

Kita harus dapat bersaing di pasar domestik dan mampu melakukan penetrasi ke pasar global agar pada masa mendatang kita tidak menjadi penonton di negeri sendiri.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »