Teori Laba Wirausaha
Wirausaha atau kewirausahaan adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir dan bathin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengejar peluang, merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dituntut untuk mampu mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas.Teori laba wirausaha menjelaskan mengapa seorang wirausaha bisa memperoleh laba atau keuntungan. Ada beberapa teori laba wirausaha, sebagai berikut.
1. Teori Inovasi (Innovation Theory)
Joseph Alois Schumpeter |
Teori inovasi ditemukan oleh Schumpeter yang bernama lengkap Joseph Alois Schumpeter yang berkebangsaan Austria.
Menurutnya, laba wirausaha muncul karena kemampuan dan kepandaian wirausaha dalam melakukan inovasi-inovasi (penemuan penemuan baru).
sehingga dapat menciptakan produk-produk baru yang lebih canggih, atau produk baru yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan inovasi-inovasi tersebut akan diperoleh hasil penjualan yang lebih tinggi dibanding biaya produksi sehingga terdapatlah selisih atau kelebihan yang disebut laba (yang merupakan hak wirausaha).
2. Teori Nilai Lebih (Surplus Theory)
Karl Marx |
Teori nilai lebih dikemukakan oleh Karl Marx, seorang ahli ekonomi yang lahir di Rusia.
Menurut Karl Marx, laba wirausaha didapat dari nilai lebih hasil kerja buruh yang tidak dibayarkan oleh wirausaha.
Pekerja menerima ganti rugi (berupa upah dan sejenisnya) atas kegiatan yang dikerjakannya dalam proses produksi.
Adapun nilai lebih yang tidak dibayarkan kepada pekerja itulah yang merupakan laba bagi wirausaha.
3. Teori Residu (Residue Theory)
Teori residu atai teori sisa dikemukakan oleh David Ricardo. Menurut teori ini, laba wirausaha dapat diperoleh bila terdapat kelebihan (sisa) dari hasil pendapatan. Kelebihan atau sisa didapat dari pengurangan pendapatan total dengan biaya total.Unsur-Unsur Laba Wirausaha
Laba yang dterima wirausaha sesungguhnya mengandung beberapa unsur, sebagai berikut.1. Upah wirausaha, yaitu upah yang diterima wirausaha sebagai imbalan karena telah mengorganisasikan dan mengombinasikan faktor-faktor produksi menjadi barang dan jasa.
2. Bunga modal, yaitu imbalan yang diterima wirausaha karena telah menanamkan modalnya dalam perusahaan.
3. Sewa tanah, yaitu sewa yang diterima wirausaha karena telah menyediakan tanah miliknya sebagai tempat produksi.
4. Premi risiko, yaitu imbalan yang diterima wirausaha karena telah menanggung risiko dalam menjalankan perusahaan, di antaranya menanggung risiko kerugian.
EmoticonEmoticon