Kebijakan Fiskal
Apa yang kamu ketahui mengenai kebijakan fiskal?
Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang dilakukan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran negara untuk menciptakan stabilitas ekonomi, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, serta keadilan dalam distribusi pendapatan.Contoh Kebijakan Fiskal
a. Penyusunan RAPBN
b. Perpajakan nasional
c. Efisiensi anggaran belanja
d. Pemberian subsidi pemerintah.
Cara Meningkatkan Permintaan Agregat
Menurut ahli ekonomi John Maynard Keynes, kebijakan fiskal sangat penting dipergunakan untuk mengatasi masalah pengangguran yang relatif serius. Caranya dengan mengurangi pajak penghasilan.Bila pajak penghasilan dikurangi maka daya beli masyarakat akan meningkat sehingga akan meningkatkan permintaan agregat.
Bila permintaan agregat meningkat, para produsen atau pengusaha akan menambah jumlah produksinya, sehingga penggunaan tenaga kerja pun meningkat. Dengan demikian, pemerintah bisa mengurangi jumlah pengangguran.
Fiskal |
Di atas telah dijelaskan, bila pemerintah mengurangi pajak penghasilan maka pada akhirnya dapat meningkatkan permintaan agregat.
Bila permintaan agregat meningkat, para produsen akan menambah jumlah produksi untuk memenuhi permintaan tersebut.
Bila terjadi penambahan jumlah produksi, maka dapat dikatakan telah terjadi peningkatan pendapatan nasional, karena pendapatan nasional di antaranya dihitung dari nilai barang dan jasa yang diproduksi.
Bila pendapatan nasional meningkat maka negara telah mengalami pertumbuhan ekonomi. Penjelasan lengkap mengenai kebijakan fiskal akan dibahas khusus pada bab lain.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Untuk mencapai tujuan kebijakan fiskal hanya dengan 3 M yaitu.- Mengatasi inflasi
- Mengatasi pengangguran
- Menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Fungsi Kebijakan Fiskal
1. AlokasiFungsi kebijakan fiskal yang pertama adalah fungsi alokasi. Yaitu pengalokasian atau atau mengatur sumberdaya yang sudah ada pada masyarakat agar bisa lebih maksimal mengelolanya.
2. Distribusi
Fungsi yang kedua adalah fungsi distribusi. Yaitu pemerataan hasil pendapatan negara ke masyarakal secara totalitas, tidak hanya orang-orang tinggi saja yang menikmati hasil pendatapan Negara, namun masyarakat pun ikut serta menikmatinya.
3. Stabilitas
Fungsi yang terakhir adalah fungsi stabilitas. Yaitu menjaga sumber daya-sumberdaya yang sudah ada. agar setabil seperti kebutuhan pokok masyarakat, lowongan pekerjaan atau kesempatan kerja yang memadai.
EmoticonEmoticon