Tujuan Bank Umum Syariah

21.56
Pada pembahasan kali ini membahas tentang fungsi bank syariah, makalah bank syariah, definisi bank syariah makalah perbankan syariah, apa itu bank syariah,  Pengertian bank.




Pengertian Bank


Jika di tinjau dari istilah bank  berasal dari kata banco dari bahasa italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar barang-barang yang mempunyai nilai yang cukup tinggi.

Dengan adanya kepercayaan yang tinggi terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk menyimpan uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil dan dipergunakan untuk segala macam keperluan.

Tujuan Bank Umum Syariah

Pengertian bank menurut prof. G.M Verryn Stuart : 

Bank adalah salah satu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.

Menurut H. Malayu S.p Hsaibuan :

Bank adalah lembaga keuangan , berarti bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan ( financial asset) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.

Dari pernyataan di atas dapat ditarik kesimpilan bahwa bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat  yang kelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

fungsi utama perbankan pada masa penjajahan adalah :

  • Memobilisasikan dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik colonial.
  • Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaan-perusahaan besar milik colonial, seperti giro, garansi bank, pemindahan dana dan lain-lain.
  • Membantu pemindahan dana jasa modal dari wilayah kolonial ke Negara penjajah. 
  • Sebagai tempat sementara dari dana hasil pemungutan pajak, baik pajak dari perusahaan perusahaan maupun dari masyarakat pribumi, untuk kemudian dikirim ke Negara penjajah. 
  • Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah kolonial. 


Sedangkan fungsi utama perbankan pada masa setelah kemerdekaan sampai masa sebelum adanya deregulasi tidak banyak mengalami perubahan. Orientasi kegiatan perbankan banyak dipengaruhi oleh pola yang diterapkan pada masa penjajah.

Dengan demikian fungsi utamanya adalah:

  • Memobilisasikan dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan-perusahaan besar milik pemerintah dan swasta.
  • Memberikan jasa-jasa keuangan kepada perusahaan-perusahaan besar. 
  • Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah.
  • Menyalurkan dana anggaran untuk membiayai program dan proyek pada sektor-sektor yang ingin dikembangkan oleh pemerintah.


Artikel Terkait

Previous
Next Post »