Pengertian Bank Konvensional menurut Para Ahli

14.16
Tentunya sudah tidak asing lagi untuk kalangan masyarakat mengenai jasa penitipan dan penyaluran dana yaitu melalui lembaga keuangan seperti bank. Fungsi utama bank adalah sebagai penghimpun dana dari masyarakat yang ingin menitipkan uangnya dan penyalur dana untuk masyarakat yang membutuhkan dana untuk usaha namun tidak mempunyai dana. Pembahasan kali ini adalah tentang pengertian bank konvensional, pengertian bank umum, contoh bank konvensional, definisi bank konvensional, makalah bank konvensional.



Pengertian bank 

Jika di tinjau dari istilah bank  berasal dari kata banco dari bahasa italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar barang-barang yang mempunyai nilai yang cukup tinggi.

Dengan adanya kepercayaan yang tinggi terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk menyimpan uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil dan dipergunakan untuk segala macam keperluan.

Pengertian Bank Konvensional menurut Para Ahli

Pengertian bank menurut prof. G.M Verryn Stuart : 

Bank adalah salah satu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.

Menurut H. Malayu S.p Hsaibuan :

Bank adalah lembaga keuangan , berarti bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan ( financial asset) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.

Sedangkan menurut undang-undang no.10 tahun 1998 pengertian bank sebagai berikut :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dari pernyataan di atas dapat ditarik kesimpilan bahwa bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat  yang kelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan untuk contoh bank konvensional sendiri itu seperti bank BCA, Mandiri, BRI, BNI dan lain- lain, yang mana masih menerapkan sistim bunga.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »